Krisis Pandemi, Polkesmas Luncurkan Beasiswa Terdampak COVID-19

oleh -
Ilustrasi pengadaan beasiswa di tengah pandemi COVID-19.

MAKASSAR, INTELLIGENT – Di tengah situasi pandemi yang mengakibatkan krisis di berbagai sektor kehidupan, Poltekkes Kemenkes Makassar (Polkesmas) membuka jalur beasiswa bagi mahasiswa Polkesmas yang terdampak COVID-19.

Dampak pandemi yang begitu luas menjadi alasan utama bagi Polkesmas untuk menyediakan beasiswa bagi mahasiswa Polkesmas yang terancam tak mampu untuk membayar biaya pendidikan.

Seperti yang dikatakan oleh Kasubbag Kemahasiswaan, Manjilala, S.Gz., M.Gz. Ia menyampaikan bahwa orang tua mahasiswa yang terdampak COVID-19  dan bekerja di sektor informal merupakan pertimbangan pemberian beasiswa tersebut.

“Direktorat Polkesmas menyadari betul bahwa banyak yang kena dampak pandemi ini, tidak terkecuali orang tua mahasiswa, khususnya orang tua yang berkerja di sektor informal, seperti petani, buruh, pegawai swasta yang dirumahkan,dan lain-lain,” ungkapnya, Rabu (22/07)

Beasiswa terdampak COVID-19 yang disediakan Polkesmas akan diberikan bagi mahasiswa dalam bentuk uang tunai. Namun, pihak kampus belum menentukan nominal dana yang akan dikucurkan bagi penerima beasiswa terdampak COVID-19.

“Nah ini adalah salah satu upaya Direktorat Polkesmas untuk meringankan beban itu. Dalam bentuk uang cash, nominalnya belum ditentukan nanti kita lihat dulu berapa org yg memenuhi syarat baru bisa dihitung berapa banyak yg bisa diberikan tiap mahasiswa,” ujarnya.

Berikut kriteria penerima beasiswa COVID-19:

  1. Kelas Reguler
  2. Bukan Mahasiswa Baru Tahun 2020
  3. Bukan Mahasiswa Tahun Terakhir/Calon Wisudawan Tahun 2020
  4. Prodi D.III Tingkat I dan II
  5. Prodi D.IV Tingkat I, II dan III
  6. Prodi Profesi Fisioterapi Jalur SMA Tingkat I
  7. Tidak termasuk di dalam penerima Beasiswa Gakin 0 tahun
  8. Tidak termasuk di dalam penerima beasiswa Gakin dan mahasiswa berprestasi tahun 2020
  9. Tidak menerima beasiswa dari pihak manapun (Pemda, Kemendikbud, dll)
  10. Tidak pernah mengambil cuti akademik selama menjadi mahasiswa
  11. Kartu Mahasiswa (Bagi mahasiswa yang KTMnya hilang atau tertinggal di Makassar, silakan membuat KTM Digital pada link berikut (Klik disini).
  12. Keterangan orang tua terdampak COVID-19 berupa (salah satu) :
  • Surat pemutusan kerja bagi orang tuanya, atau
  • Surat keterangan orang tua meninggal selama Pandemi COVID-19, atau
  • Surat keterangan Dokter/Tim Satgas COVID-19 setempat perihal status COVID orang tua, atau
  • Surat keterangan dari instansi pemerintah terkait bahwa usahanya mengalami kebangkrutan selama Pandemi COVID-19.
  1. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa dokumen yang disampaikan adalah benar adanya. (Unduh Surat Pernyataan di Sini)
  2. Uraian singkat alasan mengapa yang bersangkutan berhak mendapatkan beasiswa COVID-19 Poltekkes Kemenkes Makassar
  3. Fotocopy buku tabungan BNI atas nama yang bersangkutan

Pendaftaran dilakukan secara online melalu website Kemahasiswaan Polkesmas (Klik disini) paling lambat tanggal 7 Agustus 2020.

*Reporter: Kru-M53