MAKASSAR, INTELLIGENT – Berbagai elemen masyarakat yang tergabung di dalam Aliansi Bara-Baraya Bersatu (ABB) menggelar aksi sebagai upaya mengawal persidangan sengketa lahan di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (21/03).
Ini menjadi pertanyaan yang sangat krusial,lebih dari 6 tahun perkara bergulir, segala upaya mafia tanah yang dilakukan dalam hal ini upaya perampasan ruang hidup terus mengalir.
Koordinator lapangan aksi, Agus menuturkan warga Bara-Baraya sebagaimana adalah warga negara Indonesia yang mempunyai hak untuk di lindungi oleh negara. Melalui perpanjangan tangan dalam hal penghormatan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), sengketa tanah yang di alami warga perlu di lihat dari sudut pandang HAM.
“Hal ini warga Bara-Baraya selaku WNI tentu mempunyai hak untuk dilindungi. Melalui perpanjangan tangan dalam hal penghormatan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), sengketa tanah warga harus diliat dari sudut pandang HAM,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan tujuan datangnya warga di depan pengadilan untuk mengasah sensifitas hakim agar lahirnya keadilan selayaknya.
“Hari ini dengan maksud mengetuk pintu hati hakim. Mengasah sensifitas agar lahirnya keadilan dengan selayaknya tidak membuat tembok keadilan itu runtuh lagi,” jelasnya.
Salah satu warga Bara-Baraya sekaligus massa aksi, Andarias menuturkan harapannya agar hakim memberikan keputusan yang adil kepada rakyat Bara-Baraya yang terzalimi dengan adanya campur tangan mafia tanah agar pengadilan tidak tercemar.
“Kami berharap supaya hakim memberikan keputusan yang memang berpihak kepada keadilan, yang mana keadilan kepada rakyat bagi warga bara barayya yang kami yakin tersolimi karena yang bermain di balik ini semua itu kami mencium bau mafia semua,” harapnya.
*Reporter : Kru 11