H-2 Tenggat SK, BPM : Terkendala Mubes HMJ

oleh -
Ilustrasi surat keputusan (SK) Badan Perwakilan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Makassar (BPM PKM) yang belum selesai menjelang 28 Februari

MAKASSAR, INTELLIGENT – Batas pengiriman surat keputusan (SK) pada tanggal 28 Februari, kini tersisa 2 hari lagi. Badan Perwakilan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Makassar (BPM PKM) hingga saat ini belum mengumpulkan SK-nya kepada pihak Direktorat.

Hal ini dikarenakan, BPM PKM menanti pengurus baru yang diutus dari pihak Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) untuk bergabung dalam SK kepengurusan BPM PKM tahun 2020.

Sementara itu, sejumlah HMJ, diantaranya HMJ Kesehatan Lingkungan, Fisioterapi, Kebidanan, dan Keperawatan Gigi belum menyelesaikan musyawarah besar (Mubes). Sehingga, belum dilakukan penetapan kepengurusan pada periode yang baru.

Formatur Ketua Umum BPM PKM, Yayat Sudrajat membeberkan bahwa keterlambatan pengumpulan SK BPM disebabkan beberapa HMJ belum menyelesaikan kewajibannya melaksanakan musyawarah besar (Mubes).

“Ya seperti yang terlihat di realita bahwa kalau bpm itu ada dari HMJ yang menjadi pengurus dan sekarang masih ada HMJ yang Mubes. Jadi kami itulah kendala untuk saat ini yang kami hadapi,” ungkapnya, Senin (24/02).

Himpunan Mahasiswa Jurusan Keperawatan Gigi (HMJ-KG) yang hingga saat ini belum mengadakan Mubes beralasan, seminar proposal menjadi salah satu kendala yang menghambat dilaksanakannya Mubes HMJ-KG.

Seperti yang diungkapkan Ketua Umum HMJ-KG,
Nurfadilah Syaher.  Ia mengatakan, telah berkoordinasi dengan pihak BPM terkait keterlambatan pelaksanaan Mubes HMJ-KG.

“Kalau dari saya tidak ada tindak lanjut pihak pribadi karena saya mau menunggu pengurus selesai seminar proposal baru bisa Mubes. Kalau dari bpm sy bilang sabar na karna saya butuh waktu juga,” tuturnya.

*Reporter : Kru-M23