MAKASSAR, INTELLIGENT – Aksi demonstrasi mewarnai peringatan Global Climate Strike di setiap kota diberbagai belahan dunia, seperti yang dilakukan oleh Extinction Rebellion (XR) Makassar dengan aksi teatrikal di Lego-lego Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Jumat (19/03).
Sejumlah mahasiswa dan individu yang tergabung dalam Extinction Rebellion mengusung tema “Ice of Death” dimana peserta aksi berdiri diatas balok es dan menggantungkan tali tambang di leher mereka.
Salah satu peserta aksi, Yudi mengatakan bahwa aksi teatrikal ini menggambarkan dampak krisis iklim dari pemanasan global yang dapat menyebabkan kerusakan ekologi dan kepunahan massal.
“Pemanasan global yang diakibatkan oleh meningkatnya emisi gas di rumah kaca menyebabkan bencana ekologis dan krisis iklim, salah satunya adalah mencairnya es di kutub yang akan menaikkan volume air laut sehingga menenggelamkan pulau-pulau dan membuat makhluk hidup menjadi punah,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aksi kampanye yang dilakukan guna mendesak pemerintah untuk segera mendeklarasikan darurat krisis iklim demi meningkatkan komitmen iklim Indonesia sesuai dengan Perjanjian Paris (Paris Agreement).
“Kami melakukan aksi kampanye khususnya di Makassar, untuk bagaimana mendesak pemerintah dalam regulasi untuk segera mendeklarasikan darurat krisis iklim, meningkatkan komitmen iklim Indonesia sesuai dengan Perjanjian Paris, berhenti investasi di sektor energi kotor, dan tingkatkan investasi di sektor energi bersih terbarukan untuk pertumbuhan ekonomi yang sehat, menjamin keadilan bagi semua pejuang lingkungan, dan kebijakan-kebijakan baru yang fokus pada penanggulangan krisis iklim,” tambahnya.
Paris Aggreement merupakan perjanjian yang diusungkan di United Nations Framework Convection On Climate Change (UNFCCC) dan ditandatangi oleh 194 negara termasuk indonesia itu sendiri
Alim salah satu peserta aksi mengungkapkan bahwa Indonesia yang telah menandatangani Paris Agreement tetapi kebijakan yang dikeluarkan bertolak belakang dengan perjanjian tersebut.
” Sudah hampir 5 tahun lalu, Indonesia menandatangani Perjanjian Paris yang seharusnya membuahkan kebijakan-kebijakan penurunan emisi, tapi sampai sekarang, bukan hanya komitmen negara yang sangat minim, tapi juga banyak kebijakan yang bermunculan yang bertolak belakang dengan perjanjian tersebut,” tutupnya.
*Reporter: Kru 02