Polemik UKT Selama Pandemi, BEM PKM Sebar Kuesioner

oleh -
Ilustrasi polemik UKT

MAKASSAR, INTELLIGENT – Badan Eksekutif Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Makassar (BEM PKM) menyebarkan kuesioner terkait pendapat mahasiswa Poltekkes Kemenkes Makassar (Polkesmas) tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Polkesmas.

Kuesioner tersebut diedarkan pada 8 Juli 2020, kemudian akan digunakan sebagai dasar pertimbangan BEM PKM dalam mengkaji kebijakan pihak kampus terkait UKT mahasiswa Polkesmas di masa pandemi COVID-19.

Presiden Mahasiswa Polkesmas, Fardiansyah Saputra mengungkapkan bahwa setelah data kuesioner mahasiswa terkumpul, BEM PKM akan mengadakan audiensi bersama pihak kampus ataupun menindaklanjuti dalam bentuk aspirasi.

“Untuk mengumpulkan data-data mahasiswa mengenai UKT dan yang terkena dampak COVID-19 sehingga mereka tidak bisa membayar UKTnya. Insya Allah mau dibawa ke Direktorat dalam bentuk audiensi atau langsung dibawa ke Direk, maksudnya bentuk aspirasi,” ujarnya.

Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tengah menjadi polemik di kalangan mahasiswa Indonesia. Tak sedikit mahasiswa yang mengadakan unjuk rasa menuntut adanya kebijakan terkait keringanan pembayaran uang kuliah di tengah pandemi.

Senada dengan hal tersebut, salah satu mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan, Ismawati menginginkan pengadaan keringanan berupa pemotongan biaya kuliah di Polkesmas sebagai imbas COVID-19.

“Semoga suara mahasiswa untuk diadakannya penurunan SPP bisa dikabulkan oleh pihak kampus karena dengan situasi pandemi ini sangat membuat ekonomi sebagian mahasiswa itu menurun,” ungkapnya, Minggu (12/07).

*Reporter: Kru-M28