Kawal Persidangan, Warga Bara-baraya Berharap Putusan yang Adil

oleh -
Spanduk berisi perlawanan terhadap kasus penggusuran barabarayya

MAKASSAR, INTELLIGENT – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Bara-baraya Bersatu (ABB) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar sebagai bentuk pengawalan sidang perkara upaya perampasan ruang hidup (25/5).

Menjelang sidang putusan yang akan di tetapkan pada tanggal 30 Mei nantinya masyarakat terus melakukan aksi protes sebagai upaya menjegal putusan yang bisa berdampak penggusuran bagi warga Bara-baraya.

Salah satu warga yang juga turut menjadi massa aksi, Atma (bukan nama sebenarnya) menuturkan mulai hari ini sampai tanggal 30 Mei nantinya warga beserta seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan protes untuk menjaga ruang hidup warga Bara-baraya.

“Pada hari ini sampai tgl 30 mei, warga beserta gerakan mahasiswa melakukan protes untuk menjaga ruang hidup warga bara-baraya yang akan di gusur,” tuturnya.

Ia pun menambahkan dua kemungkinan yang akan terjadi nantinya, yakni warga yang akan tetap memiliki hak tanah dan rumah atau apa yang mereka tempati akan digusur dari tempat itu, ketika putusan pengadilan mengharuskan warga tergusur maka upaya yang akan dilakukan memperkuat persatuan warga Bara-baraya dan gerakan element masyarakat lainnya.

“Ada dua kemungkinan yang akan terjadi pada sidang putusan nanti, yakni warga Bara-baraya akan tetap memiliki hak tanah dan rumah yang mereka tempati atau mereka benar benar harus tergusur dari tempat itu, jika benar nantinya putusan pengadilan yang mengharuskan warga Bara-baraya tergusur maka satu hal yang harus kita lakukan memperkuat persatuan warga Bara-baraya dan gerakan rakyat lainnya,” tambahnya.

Warga lainnya, Andarias berharap untuk Hakim bisa memberikan putusan yang adil, tidak di intervensi oleh mafia tanah, serta tidak adanya transaksi di balik perkara ini, berharap pengadilan ini memutuskan Derden verzet yang adil, dengan melihat upaya warga yang terbukti melalui sidang saksi sebagai pemilik lahan sah dengan dibuktikan adanya akta jual beli tanah.

“Kami berharap supaya pengadilan ini bisa lurus. Tidak diintervensi oleh mafia-mafia tanah, tidak ada transaksi di balik ini semua. Jadi pengadilan ini harus betul-betul memutuskan garden ferset ini secara adil, bahwa memang terbukti melalui sidang-sidang saksi kalau perlawan dari warga ini betul-betul adalah orang yang benar, orang yang memang sebagai pemilik lahan dan rumah. ada akte jual beli,” harapannya.

*Reporter : Kru 02