MAKASSAR, INTELLIGENT – Merespon Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dikabarkan akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Komite Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (16/08).
Berbagai tuntutan hadir, diantaranya
1. Menolak pengesahan RKUHP,
2. Menuntut rancangan RKUHP yang partisipatif,
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam penolakan pengesahan RKUHP yang mengancam negara hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
*Reporter: Kru M-20