Sejumlah Mahasiswa Jurusan Fisioterapi dari beberapa Kampus yang tergabung dalam Forum Mahasiswa FIsioterapi Indonesia turun Aksi Damai mempersoalkan terbitnya Peraturan Presiden Direktur Badan Pennyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) no 5 Tahun 2018, Di Halaman Kantor BPJS, Pettarani,Makassar.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kini membatasi pelayanan Fisioterapi di Instansi pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS di seluruh indonesia.