MAKASSAR, INTELLIGENT – Pelantikan Keluarga Mahasiswa (KEMA) Poltekkes Kemenkes Makassar (PKM) tahun ini kembali mengalami keterlambatan dan belum ada kejelasan hingga saat ini.
Hal ini menjadi permasalahan yang terus berulang disetiap tahunnya. Keterlambatan pelantikan terjadi karena terkendala oleh sistem yang ada. Hal ini menjadi hambatan bagi setiap lembaga di Polkesmas.
Wakil Direktur III, Dr. Rudy Hartono, SKM., M.Kes. mengungkapkan bahwa pelantikan KEMA bisa dilaksanakan ketika semua lembaga anggota KEMA sudah menyelesaikan musyawarah besar (Mubes).
“Aturan di Kema harus menunggu semua lembaga selesai mubes baru bisa pelantikan, karena pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) itu ternyata berasal dari beberapa anggota Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ),”jelasnya.
Ia juga mengatakan akan bertindak tegas dan memberi kesempatan kepada UKM untuk segera menyelesaikan mubesnya hingga minggu pertama bulan Juni, jika tidak maka pelantikan akan dilakukan tanpa UKM tersebut.
“Pembinaan nya itu memang kita semua tegas, kami beri kesempatan tapi tidak lebih dari Minggu pertama bulan juni ini. Kalau di Minggu pertama ini enggak ada, nanti kita tinggalkan saja kalau begitu,” ucapnya.
Sementara itu, Formatur Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Alif Raihan Ramli mengungkapkan dampak yang dirasakan dari keterlambatan pelantikan yaitu terhambatnya pelaksanaan program kerja dan pencairan dana dari direktorat.
“Dampak yang dirasakan mungkin dari teman-teman yang sudah lama selesai musyawarah besar terhambat terkait program kerjanya yang seharusnya sudah bisa berjalan di bulan ini atau bulan kemarin tapi malah ditunda karena belum pelantikan dan juga untuk dampaknya itu pencairan dana dari Direktorat belum bisa cair kalau belum pelantikan” ungkapnya.
Di lain pihak, Formatur ketua umum Gerakan anti narkoba (GANK), Ahmad Faiz Mubarok Berharap agar direktorat mengeluarkan kebijakan yang mempermudah ormawa dalam pengurusan Surat Keputusan (SK), agar nantinya ormawa dapat menjalankan program kerjanya.
“Harapan saya untuk direktorat terkait pelantikan yaitu ketika surat permohonan penerbitan SK dari kema masuk ke birokrasi agar segera di proses dikarenakan kepengurusan kami ini baru dan sangat singkat supaya kebijakan yang dikeluarkan nantinya dapat mempermudah disetiap program kerja yang akan kami jalankan,” tutupnya.
*Reporter : Kru 06





