MAKASSAR, INTELLIGENT – Sidang putusan yang seharusnya dilaksanakan hari ini tentang putusan terhadap perlawanan pihak ketiga oleh masyarakat Bara-Baraya di tunda akibat majelis hakim tidak berada ditempat, (30/4).
Sidang keputusan akan kembali dijadwalkan pada hari Selasa, 6 juni 2023 di Pengadilan Negeri Makassar dengan agenda pembacaan putusan.
Satu warga, Andarias menyampaikan tentang komitmen mereka terhadap pengawalan selama keputusan belum keluar dan akan mempertahankan gerakan massa untuk menjaga proses hukum berjalan dengan semestinya.
“Keputusan belum keluar tentu aliansi bara-baraya bersatu akan terus mengawal proses hukum menuju keputusan dengan kekuatan massa seperti ini. Kami merasa pengadilan akan semau maunya bermain dibelakang kalau kita tidak ada pengawalan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan kondisi yang telah dirasakan ketika tidak adanya pengawalan pada saat pengambilan keputusan, beberapa keputusan justru bertentangan dan tidak sesuai dengan harapan warga.
“Sudah dibuktikan, ketika dipengadilan tinggi yang lalu tidak ada pengawalan, ternyata mereka manfaatkan keadaan untuk mengambil keputusan yang justru bertentangan dengan apa yang menjadi harapan warga,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan kebingungan nya terhadap respon pemerintah tentang kasus yang dialami oleh masyarakat bara-baraya yang dinilai justru tidak melindungi warga dan tidak mengutamakan kepentingan publik dengan menghiraukan rakyat kecil.
“Respon pemerintah, saya juga tanda tanya. Pengadilan ini bagian dari pemerintah yang justru harusnya melindungi warganya tapi kebalikan. Mereka tidak mengutamakan kepentingan publik yang seharusnya dijunjung tinggi jadi seolah olah negara menghiraukan rakyat kecil seperti kami,” tutupnya.
*Reporter : Kru 04





