PKL Berakhir, Nominal Pengembalian Dana Mahasiswa Bertambah

oleh -
Ilustrasi dana (Foto: Tribunnews.com)

MAKASSAR, INTELLIGENT – Praktik Kerja Lapangan (PKL) Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar (Polkesmas) telah usai diselenggarakan secara daring pada 29 Juni 2020. Berakhirnya PKL Terpadu Polkesmas menyisakan sejumlah dana yang berasal dari iuran mahasiswa peserta PKL.

Sebelumnya, panitia PKL Polkesmas menjanjikan pengembalian dana sebesar Rp 900 ribu untuk mahasiswa dari total dana iuran Rp 1,5 juta yang telah dibayar oleh setiap peserta PKL Terpadu sebelum pelaksanaan PKL secara daring diadakan.

Ketua Panitia PKL Terpadu Polkesmas, Dr. Siti Nurul Fajriah, S.Pd, S.Ft.Physio, M.Kes menyampaikan bahwa nominal pengembalian dana untuk peserta PKL yang semula Rp 900 ribu ditambah sebanyak Rp 243 ribu dari sisa dana PKL Terpadu Polkesmas.

“Ditambah dengan sisa dana yang akan didistribusikan ke mahasiswa Rp 243 ribu, total Rp 900 ribu ditambah Rp 243 ribu ditambah listrik, bisa lebih atau kurang sesuai kesepakatan kelompok,” ungkapnya via Whatsapp, Rabu (01/07).

Ia menambahkan, pengembalian sisa dana PKL Terpadu Polkesmas akan diberikan Bendahara Kabupaten melalui Ketua Kelompok PKL Polkesmas untuk selanjutnya dibagikan kepada setiap peserta PKL.

“Dana 900 dan listrik sudah sejak awal ada di Ketua Kelompok. Sisa dana akan ditransfer Bendahara Kabupaten ke semua Ketua Kelompok dan Ketua Kelompok yang akan transfer ke anggota masing-masing,” jelasnya.

Berdasarkan dokumen PKL daring milik Ketua Panitia PKL, sejumlah dana yang tidak dikembalikan bagi mahasiswa telah digunakan pihak kampus sebagai biaya kuota responden dan fasilitator di Kabupaten Enrekang.

*Reporter: Kru-M11