MAKASSAR, INTELLIGENT – Poltekkes Kemenkes Makassar (POLKESMAS) resmi memperpanjang waktu pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) semester ganjil tahun 2021 untuk mahasiswa lama sampai tanggal 18 September 2021.
Berdasarkan nota dinas direktur Poltekkes Kemenkes Makassar perihal perpanjangan UKT ini bisa ditunda ataupun diangsur sesuai persyaratan dan mekanisme yang beredar. Keputusan tersebut membuat mahasiswa merasa terbantu akan hal ini
Seperti yang diungkap oleh mahasiswa jurusan keperawatan gigi, Husnul Hatimah pada saat diwawancarai bahwa dengan adanya perpanjangan ukt ini sedikit membantu, khususnya teman-teman yang pendapatan keluarganya terdampak corona.
” Menurut saya, untuk perpanjangan UKT ini, sedikit membantu yah. Khususnya untuk teman-teman yang pendapatan keluarganya terdampak corona, Tapi saya harap kedepannya dengan mahasiswa tetap membayar UKT ini, harap bisa sesuai dengan fasilitas yg disediakan oleh kampus,” Ungkapnya.
Selain itu, mahasiswa jurusan fisioterapi Duta Farhan mengatakan kendala mahasiswa dalam pembayaran UKT ini salah satunya sedikit sulit beradaptasi dan merasakan dampak karena adanya PPKM sehingga penghasilan menjadi berkurang.
“Karena kita sekarang berada di masa pandemi Covid-19, itu bisa menjadi banyak kemungkinan. Salah satu kemungkinan nya yaitu bagi yang orang tua nya pedagang sedikit sulit beradaptasi, pasti merasakan dampaknya karena adanya PPKM, jadi penghasilannya menjadi berkurang, apalagi PPKM diperpanjang terus sama pemerintah,” Katanya.
Disisi lain, Wakil Direktur II Anshar, SFT.Physio, M.Kes tidak berkomentar banyak akan hal ini melainkan hanya meminta untuk berpikir positif dan menghindari pertanyaan yang diajukan oleh kru LPM Intelligent saat diwawancarai via whatsapp pada sabtu (28/08).
*Reporter: Kru M-35