MAKASSAR, INTELLIGENT – Sebagai langkah awal menyambut semester gasal tahun ajaran 2020/2021, mahasiswa diwajibkan melakukan registrasi Kartu Rencana Studi (KRS) di masing-masing jurusan Poltekkes Kemenkes Makassar (Polkesmas).
Pendaftaran KRS tersebut telah dibuka Poltekkes Kemenkes Makassar sejak tanggal 20 Juli 2020 dan pengadaannya akan terus dilaksanakan selama 42 hari hingga berakhir pada tanggal 31 Agustus 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Teknologi Informasi Polkesmas, Perie Bagoes Handoko, S.Kom, M.T. Ia mengatakan bahwa registrasi KRS secara otomatis akan ditutup oleh sistem milik Polkesmas pada akhir Agustus 2020.
“KRS mulai tanggal 20 Juli – 31 Agustus, akan tertutup otomatis by sistem di tanggal 31 Agustus,” jelasnya melalui pesan Whatsapp kepada Kru Intelligent, Sabtu (08/08).
Disisi lain, pembukaan sistem registrasi KRS oleh Polkesmas tidak sejalan dengan pelaksanaan registrasi tersebut di sejumlah jurusan Polkesmas. Hingga berita ini diturunkan, pendaftaran KRS di beberapa jurusan belum terlaksana.
Seperti yang dirasakan salah satu mahasiswa jurusan Fisioterapi, Deli (bukan nama sebenarnya). Deli belum melakukan registrasi KRS sebab belum ada penyampaian informasi dari pihak Jurusan terkait hal tersebut.
“Tidak (penyampaian informasi KRS oleh jurusan-rep). Tidak ada yang sudah mengurus KRS karena final kami belum selesai, jadi semua teman kelasku fokusnya cuma sama final,” ujarnya.
Deli berharap proses registrasi KRS di jurusannya tidak sulit untuk dilakukan mahasiswa, sebab mempertimbangkan kondisi di masa pandemi yang mengharuskan aktivitas dilakukan secara daring dari rumah.
“Belum (registrasi KRS-rep). Saya berharap untuk mengurus KRS nanti tidak susah karena berhubung semuanya melalui daring,” kata Deli.
*Reporter: Kru-M11